Membaca Al-Quran di Kuburan
Di antara tradisi Islam yang berlangsung sejak generasi sahabat Nabi hingga dewasa ini adalah membaca Al-Qur’an di kuburan kaum muslimin. Hal ini dilakukan dengan tujuan menghadiahkan pahala Al Qur'an yang dibaca kepada orang yang telah meninggal. Dalam hal ini Ibnu Qayim memberi uraian yang sangat gamblang:
Telah disebutkan dari kelompok ulama salaf bahwa mereka berwasiat agar dibacakan Al-Qur'an di kuburan mereka setelah dimakamkan. Abdul Haq berkata: “Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar memerintahkan untuk dibacakan surat al-Baqarah di kuburannya.” Al-Imam Ahmad pada mulanya mengingkari hal itu karena belum mendengar informasi dari ulama’ salaf, namun kemudian ia menyetujuinya. Al-Khallal berkata dalam kitab al-Jami': “Dari Abdurrahman bin ‘Ala’ bin al-Lajlaj dari ayahnya, ia berkata: “Ayahku berkata: Apabila aku meninggal, letakkanlah aku dalam liang, dan ucapkanlah Bismillah wa ‘ala sunnati millati rasulillah. Lalu, letakkan tanah di atasku, bacakan permulaan dan penutup surat alBaqarah di kepalaku, karena aku mendengar Abdullah bin Umar mengatakan demikian.” Al-Khallal berkata: “Al-Hasan bin Ahmad aL- Warraq telah bercerita kepadaku, Ali bin Musa al-Haddad telah bercerita dan dia seorang yang jujur-, Ali bin Musa berkata: “Aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah al-Jauhari menghadiri jenazah. Setelah dikebumikan, ada seorang buta duduk di sisi kuburannya membaca Al-Qur'an. Lalu Ahmad berkata kepadanya: Hai ki sanak, membaca Al-Qur'an di kuburan itu bid'ah. Setelah keduanya keluar dari kuburan, Muhammad bin Qudamah berkata kepada Ahmad bin Hanbal: Wahai Abu Abdillah, bagaimana pendapatmu tentang Mubasysyir al- Halabi? Ahmad menjawab: Dia dapat dipercaya. Muhammad bertanya lagi: Kamu memiliki haditsnya? Ahmad menjawab: Ya. Muhammad bin Qudamah berkata: Mubasysyir telah bercerita kepadaku, dari Abdurrahman bin ‘Ala’ bin al-Lajlaj dari ayahnya yang berwasiat apabila ia nanti dikebumikan hendaknya dibacakan permulaan dan penutup surat al Baqarah di sisi kepalanya dan ia berkata, bahwa Ibnu Umar berpesan demikian. Lalu Ahmad berkata kepadanya: Kembalilah ke kuburan, katakan krpada si buta itu agar terus membaca Al-Qur’an di sisi kuburannya.
Dari penjelasan Ibnu Qayim di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa membaca Al-Qur’an di kuburan kaum muslimin termasuk tradisi yang telah berlangsung sejak generasi salaf yang saleh, yaitu generasi sahabat Nabi yang tentunya mengetahui ajaran Islam yang sebenarnya daripada kita sekarang ini.
Penjelasan yang sama juga dikemukakan oleh Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi al-Hanbali dalam kitabnya “al-Mughni", sebagai berikut:
Seseorang boleh membaca Al-Qur'an di sisi kuburan. Telah diriwayatkan dari Ahmad bahwa Rasulullah bersabda: “Apabila kamu mendatangi kuburan maka bacalah ayat Kursi. dan tiga kali Qul Huwallahu Ahad, kemudian katakan: Ya Allah, aku hadiahkan pahalanya bagi orang di kuburan ini.”
Kata imam Khallal: “Abu Ali al-Hasan bin Haitsam alBazzar, guru kami yang tsiqah dan terpercaya, berkata: Aku melihat Ahmad bin Naval menunaikan shalat bermakmum kepada seorang buta yang selalu membaca Al-Qur’an di kuburan. Dan telah datang sebuah hadits: Bahwa barangsiapa mendatangi kuburan lalu membaca surat Yasin di sisinya, maka Allah akan meringankan siksaan mereka, dan ia akan mendapatkan pahala sebanyak orang-orang yang ada di kuburan itu. Dan telah datang pula hadits: Barangsiapa yang berziarah ke kuburan orangtuanya, lalu membaca Yasin di sisinya, maka Allah akan mengampuninya. Ibadah apa pun yang dilakukannya, lalu pahalanya dihadiahkan kepada arwah seorang muslim maka insyaauah akan bermanfaat baginya." (lihat al-Mughni 11/423).
Imam Nawawi juga mengatakan:
Imam Syafi’i berkata: “Disunnahkan membacakan AlQur’an di sisi kuburannya. Dan apabila dikhatamkan Al-Qur’an di sisi kuburannya maka menjadi lebih
baik.” (lihat Riyadh ash-Slu‘llihin. 947).
Imam Nawawi juga menyampaikan:
Disunnahkan bagi yang berziarah ke kuburan untuk membaca Al Quran sebisanya dan berdoa sesudahnya. Hal itu telah ditetapkan oleh Imam Syafi’i dan disepakati oleh murid-muridnya. Dan apabila mereka mengkhatamkan Al-Qur'an di atas kuburannya maka hal itu akan lebih utama. (lihat al-Majmu’ Syarh al- Muhadzdzab, 5/294).
Rasulullah sendiri telah memberikan contoh bahwa ketika dia berkorban dua ekor kambing, dia berkata:
Dengan menybut asma Allah. Ya Allah, terimalah kurbanku ini dari Muhammad, pahalanya untuk keluarga Muhammad dan untuk umat Muhammad. Kemudian, Nabi menyembelihnya. (lihat Shahih Muslim, XIII/IZZ).
Dengan demikian, pahala kurban pun dapat dihadiahkan kepada sesama muslim. Juga pahala membaca Al-Qur’an, kalimah zhayyibah, tahmid, hamdalah, takbir, istighfar, dan dzikir yang lain.
Posting Komentar untuk "Membaca Al-Quran di Kuburan"